Staf Khusus Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Riza Damanik mengatakan, banpres yang diberikan di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan upaya agar UMKM tidak kolaps.
Indeks kesehatan laut Indonesia harus diturunkan ke level provinsi karena menjadi kunci sebagai agregat indeks laut nasional kita.